Musim Kompetisi BRI Super League 2025/2026 menjadi perjalanan yang sarat akan dinamika bagi Persis Solo, baik dari sisi manajerial, kepelatihan, skuad, hingga kultur tribuneee. Setelah merombak pelatih dan segenap skuad asingnya di pertengahan musim, Persis lamat-lamat menunjukkan tren positif. Laskar Sambernyawa kini dapat merangkak ke posisi ke-15 setelah berkubang di zona degradasi selama dua puluh pekan, bahkan beberapa kali terjerembab di dasar klasemen.
Keberhasilan menyapu bersih dua laga di Manahan sepanjang Maret kian menggelorakan euforia pendukung dan menginjeksi kepercayaan diri penggawa Laskar Sambernyawa. Akan tetapi, euforia seketika teredam tatkala Persis menerima surat 198-201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait Tanggung Jawab Klub terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton dalam Laga Persijap vs Persis. Dalam surat tersebut, Persis harus memikul serentetan sanksi, di antaranya: larangan menyelenggarakan lima laga kandang dengan penonton terhitung sejak pekan ke-27; denda dengan total Rp135.000.000,00, dan; mengganti kerugian material atas perusakan fasilitas Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara.
Hingga pekan ke-25, Persis total telah terjerat denda sebesar Rp540.000.000,00 dan niscaya bertambah besar jika ditambah dengan biaya penggantian kerugian material kerusakan Stadion Gelora Bumi Kartini. Dengan kalkulasi ini, Persis berpotensi menjadi klub terbanyak yang menerima deraan sanksi dan denda! Noktah buruk ini seyogianya menjadi momen bagi segenap elemen fans Persis untuk bermuhasabah.
Ambivalensi Komdis
Dalam pagelaran BRI Super League musim ini, friksi antarsuporter terus berulang secara sporadis. Komdis PSSI seakan gemar memancing di air keruh dengan bersenjatakan ‘larangan kehadiran suporter tamu’ sebagai joran dan ‘rentetan sanksi-sanksi’ sebagai kail. Ya! Dengan jemawa, PSSI menganggap pelarangan kehadiran suporter tamu—disertai sanksi denda kepada kedua klub—sebagai langkah paling bijak untuk menciptakan kompetisi yang sehat dan sportif.
Namun, dalam praktiknya, penegakan aturan ini justru rancu. Saat bermain di kandang, klub mengimbau agar suporter tamu tidak hadir. Sementara saat laga tandang, klub mengimbau suporternya untuk tidak berangkat. Imbauan tersebut akhirnya hanya menjadi ritual kosong di media sosial—sebagai penggugur kewajiban dan dalih apabila kerusuhan terjadi: klub telah menjalankan arahan PSSI.
Secara organik maupun mekanik, suporter tetap menemukan cara untuk menyertai klub pujaannya saat tandang. Melalui jejaring dan berbagai kelindan interaksi, sejumlah suporter tamu masih dapat memperoleh kuota tiket, meski ada pelarangan maupun pembatasan domisili saat pembelian. Hal ini telah menjadi rahasia umum, sementara Komdis PSSI seolah hanya menyiapkan ‘joran dan kail’ sanksi-sanksi untuk menjeratnya.
Asumsi tentang sikap PSSI yang abai dan berorientasi pada sanksi bukanlah tanpa alasan. Studi Franklin Foer dalam ‘How to Soccer Explains the World: The Unlikely Theory of Globalization’ (2004) mensinyalir adanya komersialisasi konflik agama untuk menyuburkan rivalitas Celtic dan Rangers. Alih-alih dicegah, rivalitas antar dua klub Skotlandia bertajuk ‘Old Firm Derby’ malah diamplifikasi hingga ke Irlandia dengan menunggang friksi Katolik kontra Protestan.
Celtic dan Rangers menyalakan api kebencian agama dan etnis karena hal ini bagus untuk bisnis. Bahkan di pasar global, mereka menarik suporter yang haus akan identifikasi etnis agar turut dalam pertempuran eksistensial demi keuntungan klub. Meski entitasnya berbeda, modus operandi Celtic dan Rangers dalam meraup laba tampaknya senada dengan PSSI, yakni memelihara dan mengomersialisasi konflik!
PSSI dapat berdalih bahwa penegakan sanksi dimaksudkan untuk memberi efek jera sekaligus menyadarkan perilaku suporter. Namun, jika pendekatan itu benar-benar bertujuan meredakan konflik dan membenahi pola rivalitas di tanah air, mengapa formula yang terbukti sia-sia tersebut justru terus diwariskan dari musim ke musim?
Refleksi Fans Persis
Menurut Ekkers dan Hoefnagels (1972), pemicu utama kericuhan dalam pertandingan sepak bola adalah sikap para pemain di lapangan. Tindak-tanduk pemain dan atmosfer pertandingan merupakan faktor determinan yang memengaruhi perilaku suporter di tribune. Pertandingan yang berlangsung sportif cenderung menciptakan suasana tribune yang kondusif. Dalam konteks ini, wasit juga memegang peran sentral sebagai pengadil yang harus bersikap objektif dan bebas dari praktik suap.
Dari perspektif psikologi sosial, perilaku agresif suporter juga kerap berakar pada frustrasi sosial dalam kehidupan sehari-hari. Sindhunata dalam buku Air Mata Bola (2002) menyebut bahwa sepak bola sering menjadi medium penyaluran agresivitas kolektif. Hal ini terjadi karena sepak bola mempertemukan dua kelompok besar yang secara emosional diposisikan sebagai pihak yang saling berlawanan.
Meski demikian, fenomena kerusuhan yang melibatkan fans Persis tidak dapat dijelaskan oleh satu faktor tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika ini kian kompleks dengan munculnya gejala xenofili dalam kultur tribune, yakni kecenderungan meniru kultur suporter luar negeri tanpa proses filtrasi yang memadai. Akibatnya, pola dukungan berkembang ke dalam beberapa corak, seperti gaya gaya ultras dan hooliganism (Nuraeni, 2020).
Ada nilai positif yang dapat dipetik dari konsepsi ultras maupun fanatisme fans dari Britania, terutama dalam hal loyalitas dan militansi dukungan. Max Jack (2024) dalam riset etnografisnya menunjukkan bahwa kekuatan ultras terletak pada kolektivitas massa, cara tubuh bergerak serempak, nyanyian yang menggema, dan tifo—bentangan kertas yang membentuk mozaik beriring spanduk dan kibaran bendera. Akan tetapi, ekses adopsi buta terhadap kultur ultras dan hooliganism adalah mewabahnya budaya kerusuhan dan konfrontasi dengan kelompok suporter lain, aparat, atau fasilitas publik (Frosdick dan Marsh, 2005).
Oleh karena itu, redefinisi nilai-nilai ekspor dalam kultur tribune fans Persis adalah fondasi penting. Ya! Klub perlu merangkul figur-figur kunci dalam ekosistem tribune—seperti Capo Ultras 1923, Leader, Top Boy, maupun Core Members of Surakartans—untuk merumuskan ulang ‘konsepsi jati’ penyokong Persis. Konsepsi ultras dan hooliganism bukan dogma kaku, sehingga dapat dimodifikasi dan disesuikan dengan garis juang klub.
Setakat ini, Persis kerap merespons kritik dan aspirasi fans secara positif, seperti perombakan skuad, pergantian pelatih, maupun evaluasi manajerial. Terakhir, tatkala armada bus dan mobil suporter Persis luluh lantak buntut kericuhan di Jepara (5/3), klub menginisisasi wacana ‘Songgo Bareng’ dengan mengalokasikan hasil penjualan tiket untuk biaya perbaikan kendaraan.
Persis—dengan ‘kemurnian’ dan independensi—terus berupaya menjunjung nilai luhur dalam menghargai fans. Fans mendapat pengakuan sebagai ruh dan jiwa dari eksistensi klub. Dengan demikian, sudah sepantasnya segenap elemen suporter Persis juga merapatkan barisan untuk menegaskan kembali jati diri luhurnya. Tribune Manahan seyogianya menjadi ruang kegembiraan kolektif. Jika Persis ingin terus berdiri sebagai simbol kebanggaan Solo Raya, kultur fansnya pun harus bergerak ke arah yang lebih dewasa—progresif, konstruktif, dan inklusif—sehingga Persis benar-benar dapat dinikmati oleh siapa pun: tanpa waswas, tanpa ancaman, hanya kebanggaan dan kegembiraan..
Ardian Nur Rizki
Penulis Pustaka Sepak Bola Surakarta
Wakil Ketua Solo Societeit

