Komisi Disiplin (komdis) PSSI menjatuhkan sanksi pada Persis Solo terkait sejumlah pelanggaran yang terjadi saat laga Persis Solo menghadapi PSIM Jogja, 16 Agustus 2019 di Stadion Wilis, Madiun.
Dalam sidang Komdis yang digelar pada 20 Agustus 2019, Komdis menjatuhkan hukuman satu pertandingan tanpa penonton yakni saat Persis Solo menghadapi Mitra Kukar FC pada 23 Agustus mendatang.
Selain hukuman pertandingan tanpa penonton, Komdis juga menjatuhkan denda sebesar Rp. 25 juta yang harus dibayarkan manajemen Persis Solo.
Keputusan Komdis itu tertuang dalam surat putusan bernomor 051/L2/SK/KD-PSSI/VIII/2019 yang ditandatangani oleh ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus. Persis Solo dinyatakan telah melanggar kode disiplin PSSI nomor 68 yakni mengindahkan sikap sportifitas sehingga gagal memberikan rasa aman dan nyaman pada pemain lawan.
Manajer Persis Solo, Langgeng Jatmiko, saat dikonfirmasi mengaku manajemen tidak akan melakukan banding atas putusan Komdis.
“Kita tidak akan banding, semoga kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua ke depan agar tidak terulang lagi,”ujar Langgeng.