Direktur Utama PT Persis Solo Saestu (PT PSS), Eddy Junaidi menjelaskan, sejak 10 Mei 2016, Wahyu Haryanto bukan lagi Direktur Keuangan PT PSS. Diakui, Wahyu masih menjadi salah satu pengurus Persis Solo tetapi tidak sebagai Direktur Keuangan, karena posisinya sudah digantikan oleh Petrus Barus.
Penegasan ini dikemukakan Eddy Junaidi di Solo, Kamis (25/9/2016) menanggapi pemberitaan di salah satu media lokal setempat berjudul “Direktur Keuangan Persis Ditahan”.
“Kami prihatin dengan kasus yang dialami Mas Wahyu terkait faktor pajak. Tetapi kami merasa perlu meluruskan status Wahyu yang bukan lagi direktur keuangan untuk menjaga kepercayaan semua stakeholder Persis Solo termasuk Pasoepati,” kata Eddy, Senin (29/8/2016).
Edy menegaskan, untuk menjaga kepercayaan stakeholder, manajemen baru Persis Solo, dari awal, sangat hati hati dalam bertindak. Manajemen baru tidak ingin melakukan kesalahan demi menggapai ambisi membesarkan Persis Solo.
“Persis Solo adalah heritage sepak bola Indonesia karena sudah ada sejak 1923. Kami terpanggil membesarkan Persis Solo karena secara tidak langsung mengaktualisasi nilai-nilai dan semangat juang pesepakbola Indonesia,” tandas Eddy Junaidi.
Dalam kesempatan itu, Eddy menjelaskan kronologi peralihan manajemen Persis Solo dari manajemen lama ke manajemen baru yang berawal dari informasi Djoko Driyono. MoU peralihan saham mayoritas dari PT PSS ke PT SPN dilakukan tanggal 29 April 2016. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) dilakukan 23 Mei 2016, dikukuhkan dengan akte notaris tanggal 27 Juli 2016 oleh notaris Sunarto SH beralamat di Jalan Supomo Nomor 20 A Timuran, Banjasari, Kota Surakarta.
Perubahan atau peralihan saham tersebut sudah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham sesuai surat Dirjen AHU Nomor AHU-AH.01.03-0070920 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Persis Solo Saestu tanggal 11 Agustus 2016 ditandatangani oleh Dirjen AHU DR Freddy Haris SH, LLM, ACCS.
Dalam akta tersebut hanya ada tiga direksi yakni Eddy Junaidi (Direktur Utama), Petrus Barus (Direktur) dan Hersuprabu (Direktur). “Jadi sangat jelas bahwa Direktur Keuangan PT PSS bukan lagi Wahyu Haryanto tetapi Petrus Barus. Sementara Direktur Utama atau CEO ya saya sendiri,” tandas Eddy.
Eddy berharap melalui berita ini, tidak ada lagi pihak pihak lain yang mengkait-kaitkan kasus yang dialami Wahyu Haryanto dengan Persis Solo. “Karena memang tidak ada kaitannya,” tandas Eddy. (HarianTerbit/Pasnet)