SOLO – PT. PERSIS SOLO SAESTU menindaklanjuti surat pengunduran diri (formal resignation letter) yang pernah dikirimkan oleh Michelle Kuhnle kepada Kaesang Pangarep selaku Direktur Utama, melalui surel pada 14 April 2021. Keputusan ini disampaikan oleh divisi Human Resource Division pada Jumat (21/5) lalu, setelah melakukan koordinasi dengan divisi media dan jajaran manajemen. Akan tetapi, surel pengunduran diri dari Michelle kepada Direktur Utama tidak pernah disampaikan secara resmi kepada divisi terkait, yaitu media dan HRD.
Terkait kewajiban PERSIS Solo atas pemenuhan hak-hak Michelle Kuhnle selaku karyawan, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pada Maret, Michelle menerima gaji prorate sebesar 1,3 juta dengan durasi 14 hari kerja, sedangkan pada Mei ia menerima gaji penuh sebanyak 2,4 juta. Pernyataan ini sekaligus menampik rumor di media, yang mengatakan bahwa PERSIS membayar gaji 1,2 juta untuk Maret dan 1,4 untuk April. Sedangkan untuk gaji Mei, Michelle akan menerima gaji penuh (2,4) pada tanggal penerimaan gaji karyawan yaitu 27 Mei.
Perlu diketahui, Michelle juga masih membawa kontrak kerja yang seharusnya ditandatangani dan dikembalikan kepada HRD. Karena dalam kontrak kerja, ada 2 rangkap perjanjian yang ditandatangani oleh Manajemen PERSIS sebagai pihak pertama dan Michelle sebagai pihak kedua. Michelle belum memberikan tanda tangan di kontrak kerja yang dibubuhi tanda tangan bermaterai dari pihak pertama, dan HRD belum menerima kembali kontrak kerja yang dibubuhi tanda tangan bermaterai dari pihak kedua. Alasannya, kontrak masih ingin dipelajari dan dikonsultasikan dengan keluarga namun hingga berita ini ditulis, Rabu (26/5), kontrak belum dikembalikan kepada HRD.
Selain itu, manajemen secara keseluruhan juga memiliki penilaian terkait performa dan kinerja harian Michelle selama berada di lingkungan kerja PERSIS. Salah satu aktivitas yang dilakukan untuk menilai performa pegawai, adalah 360-degree feedback yang dilakukan secara berkala oleh koordinator divisi dan jajaran manajemen. Sehingga, bisa disimpulkan bahwa tidak ada faktor personal di balik keputusan yang diambil oleh manajemen PERSIS.